Pendahuluan
Pada saat ini dengan berkembangnya informasi, komputasi, otomasi, dan komunikasi yang merambah dalam segala aspek kehidupan manusia di semua belahan dunia. Hal ini tentunya berdampak pada pendidikan, dimana dalam proses pembelajarannya hendaknya disesuaikan dengan kemajuan dan tuntutan zaman. Dunia kerja menuntut perubahan kompetensi yang harus dimiliki peserta didik. Kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, berkomunikasi dan berkolaborasi menjadi kompetensi penting dalam memasuki kehidupan abad 21.
Pembentukan kompetensi di sekolah mengandalkan kurikulum yang diselaraskan dengan tuntutan dunia masa depan anak yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, agar dapat terserap di dunia kerja. Kurikulum yang dikembangkan oleh sekolah dituntut untuk merubah pendekatan pembelajaran dan sistem penilaiannya yang berpusat pada guru/pendidik (teacher centered learning) menjadi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student-centered learning). Hal ini sesuai dengan tuntutan dunia masa depan anak yang harus memiliki kecakapan berpikir dan belajar (thinking and learning skills). Oleh karena itu, model pembelajaran dan sistem penilaiannya di abad 21 hendaknya diarahkan untuk mendorong peserta didik agar mampu: (1) mencari tahu dari berbagai sumber observasi, bukan diberi tahu, (2) merumuskan masalah (menanya), bukan hanya menyelesaikan masalah (menjawab), (3) berpikir analitis (mengambil keputusan) bukan berpikir mekanistis (rutin), dan (4) menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah (Kemdikbud, 2013).
Terkait hal di atas, maka proses pembentukan kompetensi hendaknya berorientasi pada kecakapan pembelajaran abad ke 21 dengan mengembangkan proses pembelajaran dan sistem penilaiannya yang menekankan kepada higher order thinking skills (HOTS) dan penerapan pengembangan kemampuan literasi serta penguatan pendidikan karakter. Mengacu hal ini, maka selanjutnya akan dibahas tentang apa yang sebenarnya dimaksud dengan sistem penilaian berbasis kecakapan abad 21 dan bagaimana cara mengembangkan dan menerapkannya dalam pembelajaran.
Revitalisasi Pendidikan Vokasi
Dalam rangka untuk peningkatan kualitas dan sumber daya manusia, Presiden mengeluarkan instruksi yaitu Inpres Nomor 9 Tahun 2016 yang berisi tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Pendidikan vokasi. Adapun tujuan dari program revitalisasi SMK ini dilakukan adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Diharapkan melalui pendidikan vokasi/kejuruan di SMK mampu menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing unggul dalam persaingan kebekerjaan secara nasional maupun global. Prioritas yang diutamakan pada program ini adalah agar sekolah memiliki keunggulan berbasis potensi wilayah dan sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan lulusan sesuai dengan kebutuhan riil tenaga kerja di industri untuk mendukung perkembangan ekonomi dan pengembangan wilayah. Revitalisasi Pendidikan vokasi yaitu SMK diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu SMK sekaligus memberikan pengaruh terhadap kualitas lulusan SMK yang akan menjadi sumber daya pembangunan di Indonesia.
Implementasi revitalisasi pendidikan vokasi dilaksanakan mengacu kepada peta jalan revitalisasi SMK yang telah ditetapkan dengan beberapa aspek program yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas SMK, sehingga mempunyai peran dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan produktif. Fokus revitalisasi ditujukan pada isu strategis yang meliputi aspek program penyelarasan kurikulum (termasuk inovasi pembelajaran), penyediaan dan peningkatan kualitas guru produktif dan tenaga kependidikan, standarisasi sarana dan prasarana, penguatan dan perluasan kerja sama dengan dunia usaha/dunia industri (DU/DI), dan pengelolaan dan penataan kelembagaan (Dir. PSMK,2017).
Kurikulum dalam penyelanggaraan pendidikan di SMK menjadi hal yang sangat penting sehingga kurikulum harus ditangani dan diselaraskan dengan kebutuhan kompetensi dunia usaha/dunia industri (DUDI). Kurikulum sebagai roh dalam pendidikan di SMK secara berkala harus diselaraskan dengan dinamika kebutuhan kompetensi DU/DI yang terkait. Pembentukan kompetensi di sekolah mengandalkan kurikulum yang telah diselaraskan dengan kebutuhan kompetensi DU/DI sehingga lulusannya dapat terserap di dunia kerja. Relevansi kurikulum dan link and match antara kompetensi bentukan SMK dengan kompetensi kebutuhan DU/DI menjadi ukuran keberhasilan penyelarasan kurikulum. Pembelajaran di era digital sekarang ini, menuntut pendidik untuk berinovasi memanfaatkan teknologi inormasi sebagai bagian dari tugas pendidik untuk membuat suasana belajar menyenangkan dan menjadikan peserta didik senang belajar. Karakteristik pembelajaran tidak hanya disekolah saja, tetapi juga di industri atau dunia usaha untuk melakukan prakerin, maka inovasi pembelajaran juga dilakukan di kedua tempat tersebut. Beberapa permasalahan inovasi pembelajaran di sekolah kejuruan antara lain pengembangan project based learning sebagai mainstream model pembelajaran kecakapan abad ke-21, pengembangan model dan metode pembelajaran student center, penguatan tatakelola praktik kerja industi, pengembangan teaching factory sebagai pusat kreatif dan inovasi, dan pengembangan sistem evaluasi dan uji kompetensi.
Pembentukan kompetensi di SMK berorientasi pada kecakapan pembelajaran abad-21 dengan mengembangkan proses pembelajaran yang menekankan kepada higher order thinking skills (HOTS) dan penerapan pengembangan kemampuan literasi serta penguatan pendidikan karakter. Melalui proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang mempunyai daya saing kebekerjaan yang tinggi. Untuk mendapatkan proses pembentukan kompetensi yang ideal dan mampu menghasilkan lulusan sebagaimana yang diharapkan, maka pemenuhan dan pemerataan prasarana-sarana SMK, guru produktif, tenaga kependidikan, manajemen sekolah, dan hubungan kerja sama industri sebagai komponen proses penting yang harus diperhatikan.
Inovasi Sistem Penilaian dalam Revitalisasi Pendidikan Vokasi
Inovasi sistem penilaian dalam program revitalisasi termasuk pada permasalahan pada aspek program revitalisasi inovasi pembelajaran. Aspek inovasi ini lebih diarahkan untuk mendorong pendidikan vokasi mengimplementasikan proses pembelajaran yang dapat secara riil menghasilkan kompetensi produktif, antara lain dengan menerapkan model pembelajaran project based learning dan problem based learning. Pembelajaran mengharapkan pendidik untuk menggunakan strategi literasi dengan
memanfaatkan referensi baik library based maupun
online disertai dengan pengembangan sistem evaluasi
dan uji kompetensi yang handal.
Pengembangan sistem evaluasi dan uji kompetensi, menghendaki sekolah untuk: a) menggunakan acuan patokan (kompeten-belum kompeten) dalam sistem evaluasi, b) menggunakan penilaian otentik-performance base, c) melakukan uji kompetensi dan sertifikasi per kompetensi keahlian, d) menyusun soal-soal dan latihan disusun berbasis HOTS dan literasi untuk pencapaian Kecakapan Abad 21, e) menyesuaikan materi uji kompetensi dengan standar dari BNSP, f) menyusun instrumen penilaian dengan memperhatikan kemampuan/keterampilan abad ke 21 (4Cs), dan g) menyediakan bank soal untuk evaluasi yang memenuhi standar.
Inovasi Sistem Penilaian Berbasis Kecakapan Abad-21
Pembelajaran abad 21 di sekolah vokasi diharapkan para lulusannya harus dapat mengisi formasi kerja yang sesuai dengan tuntutan perubahan kompetensi dari dunia usaha/industri. Untuk itu dilakukannya inovasi pembelajaran berbasis pada teknologi digital, teknologi informasi dan komunikasi. Karakteristik pembelajaran di sekolah vokasi tidak hanya di sekolah saja, tetapi juga di dunia usaha maupun di dunia industri. Kegiatan pembelajaran di era digital sekarang ini, menuntut pendidik untuk berinovasi memanfaatkan teknologi informasi dan menerapkan sistem penilaian sebagai bagian dari tugas pendidik, dan lebih diarahkan untuk mendorong peserta didik vokasi mengimplementasikan proses pembelajaran yang dapat secara riil menghasilkan kompetensi produktif dan mempunyai daya saing kebekerjaan yang tinggi. Untuk mendapatkan proses pembentukan kompetensi yang ideal hendaknya berorientasi pada kecakapan pembelajaran abad ke-21 dengan mengembangkan proses pembelajaran yang menerapkan kepada higher order thinking skills.
Dalam kegiatan belajar mengajar, penilaian atau asesmen memegang peranan penting dalam mewujudkan penguasaan kompetensi peserta didik. Penilaian atau asesmen adalah merupakan proses pengumpulan informasi yang digunakan untuk mengambil keputusan-keputusan tentang kebijakan pendidikan, mutu program pendidikan, mutu kurikulum, mutu pengajaran atau sejauh mana pengetahuan yang telah diperoleh seorang peserta didik tentang semua hal yang telah diajarkan kepadanya. Melalui asesmen akan diperoleh informasi yang dapat digunakan untuk membuat keputusan-keputusan tentang peserta didik, kurikulum, program, sekolah, dan kebijakan-kebijakan pendidikan (Nitko, 2007:4).
Melaksanakan asesmen bisa mempunyai tujuan yang beragam, dan pemilihannya tergantung pada bagaimana informasi hasil penilaian akan digunakan. Tujuan yang paling dasar dari penggunaan asesmen menurut Hermanussen, Aschbacher, dan Winters (1992) menjadi 2 (dua), yaitu untuk (1) menentukan sejauh mana pebelajar telah menguasai pengetahuan khusus atau keterampilan-keterampilan (content goal), (2) mendiagnosa kelemahan dan kelebihan pebelajar dan merancang pengajaran yang sesuai (process goals). Menurut Djemari Mardapi (2004:7) prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam asesmen atau penilaian, yakni harus mampu: (1) memberi informasi yang akurat, (2) mendorong siswa belajar, (3) memotivasi tenaga pendidik mengajar, (4) meningkatkan kinerja lembaga, serta (5) meningkatkan kualitas pendidikan.
Mengacu pada karakteristik pembelajaran di
sekolah vokasi, yang pelaksanaannya tidak hanya di
sekolah saja, tetapi juga dilakukan di dunia usaha
maupun di dunia industri. Oleh sebab itu, untuk
menghasilkan peserta didik yang kompeten dan
produktif optimalisasi inovasi pembelajaran
diutamakan pada pembelajaran produktif.
Pembelajaran program produktif di sekolah vokasi
pada dasarnya dilaksanakan berbasis kompetensi
(competency-based training) dan berbasis produktif
(production-based training) yang bercirikan mastery
learning (belajar tuntas). Ukuran ketuntasan
penguasaan kompetensi disebut dengan kriteria
ketuntasan minimal. Oleh karena itu pendekatan yang
digunakan untuk menilai penguasaan kompetensi
disebut criterion referenced score interpretation.
Pembelajaran produktif berlangsung di
laboratorium, dimana peserta didik langsung
berhadapan dengan benda kerja, belajar dalam pola
kerja sama untuk menyelesaikan permasalahan kerja
yang dihadapi, serta belajar dari pengalaman kerja
yang dialami. Selama proses pembelajaran
berlangsung maupun pada akhir pembelajaran yang
secara keseluruhannya perlu dirancang dengan baik
untuk mengantarkan peserta didik sukses dalam
mengikuti uji kompetensi. Jenis penilaian yang tepat
dikembangkan untuk menilai suatu kompetensi yang
mencakup kecakapan kognitif, kecakapan
teknikal/keterampilan dan sikap adalah penilaian
otentik (authentic assessment). Jenis penilaian ini
digunakan untuk menilai pengetahuan dan
keterampilan peserta didik secara multi-dimensional
pada situasi nyata, di mana penilaiannya tidak hanya
menggunakan paper-and-pencil items atau tes tertulis saja tetapi juga menggunakan berbagai
metode/bentuk, misalnya tes (tulis, lisan), penilaian
perbuatan/kinerja, penilaian proyek, pemberian tugas
problem solving kelompok, observasi sistemik oleh
instruktur atau peserta didik (peer and self
assessment), respon tertulis secara luas, portofolio,
jurnal, dan penilaian berbasis kriteria, (Corebima,
2008). Metode non tes digunakan untuk mengukur
sikap menggunakan cara observasi, wawancara,
inventori, self report, dan jurnal.
Penilaian otentik memberikan berbagai
manfaat kepada para peserta didik, yaitu (a)
menunjukkan secara lengkap seberapa baik
pemahaman mereka terhadap materi pembelajaran; (b)
menunjukkan dan memperkuat kompetensi-kompetensi seperti pengumpulan informasi,
pemanfaatan sumber penanganan teknologi, dan
pemikiran sistematik; (c) menghubungkan
pembelajaran dengan pengalaman mereka, dunia
mereka maupun dengan masyarakat yang lebih luas;
(d) meningkatkan keterampilan berpikir tingkat tinggi
seperti analisis, sintesis, identifikasi permasalahan,
menemukan solusi, serta mengikuti hubungan sebab-akibat; (e) menerima tanggungjawab dan membuat
pilihan-pilihan; (f) menghubungkan mereka dengan
orang lain, termasuk berkolaborasi dalam tugas; dan
(g) belajar mengevaluasi tingkat kinerja
(performance) mereka sendiri (Jonhson, 2002).
Dengan demikian penggunaan jenis penilaian otentik
bukan saja mampu mengukur kompetensi yang
tergolong hard skills, tetapi juga mampu mengukur
kompetensi yang bersifat soft skills.
Melalui penerapan penilaian otentik,
pencapaian kemampuan berpikir kritis peserta didik
berusaha untuk memberikan penalaran yang masuk
akal dalam memahami dan membuat pilihan yang
rumit, memahami interkoneksi antara sistem. Peserta
didik juga menggunakan kemampuan yang
dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan
permasalahan yang dihadapinya secara mandiri,
peserta didik juga memiliki kemampuan untuk
menyusun dan mengungkapkan, memiliki
kemampuan menganalisa berbagai informasi, dan
mengintegrasikan berbagai sumber pengetahuan untuk
menyelesaikan masalah yang dihadapi. Penerapan
penilaian yang terintegrasi pada proses pembelajaran
mampu melatihkan, mengembangkan dan
membiasakan pola pikir kreatif melalui butir tes
HOTS, maka peserta didik akan memiliki kemampuan
pola pikir kreatif untuk mengembangkan,
melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan
baru kepada teman yang lain, bersikap terbuka dan
responsif terhadap perspektif baru dan berbeda.
Kemampuan berpikir pikir kritis dan kreatif ini akan
dapat dicapai bila peserta didik memiliki kemampuan
berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills =
HOTS). Terkait hal ini, maka peserta didik di
pendidikan vokasi perlu dibekali dengan HOTS agar
mampu mempersiapkan diri menghadapi segala
tantangan di abad 21. Sebab dengan memiliki HOTS,
maka peserta didik akan mampu berpikir kritis, kreatif,
meneliti, memecahkan masalah, membuat keputusan, dan memiliki karakter yang baik.
Kompetensi tersebut di atas dapat dicapai
manakala peserta didik diberi kesempatan untuk
mengembangkan kemampuan dan keterampilan
berpikir tingkat tinggi, melalui pendidik dengan
menggunakan penilaian otentik bentuk tes untuk
mengembangkan kompetensi kognitif/pengetahuan
dalam proses pembelajarannya. Keterampilan berpikir
pada tingkat yang lebih tinggi memerlukan proses
pemikiran yang lebih kompleks mencakup mampu
menerapkan, mampu menganalisis, mampu
mengevaluasi, dan tahap mampu mencipta yang
berdasarkan taksonomi Bloom. Didalam taksonomi Bloom, berpikir tingkat tinggi membutuhkan berbagai langkah-langkah pembelajaran dan pengajaran yang berbeda daripada hanya sekedar mempelajari fakta dan konsep semata namun mengharuskan ketika melakukan sesuatu atas fakta-fakta. Peserta didik harus memahaminya, menggabungkan satu sama lainnya, mengkategorikan, memanipulasi, menempatkannya bersama-sama dengan cara-cara baru, dan menerapkannya dalam mencari solusi baru terhadap persoalan-persoalan baru. Oleh karena itu, penilaian berbasis keterampilan kritis dan kreatif hendaknya berfokus pada kemampuan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, logis, sistematis, analitis, sintesis, kreatif dan evaluatif.
Menurut Wirabuana (2011: 1) langkahlangkah melakukan penilaian pemecahan masalah
dalam pembelajaran untuk melatihkan dan
mengembangkan kemampuan keterampilan berpikir
tinggi yaitu: (1) mengidentifikasi masalah, (2)
mengumpulkan data, (3) menganalisis data, (4)
memecahkan masalah berdasarkan pada data yang ada
dan analisisnya, (5) memilih cara untuk memecahkan
masalah, (6) merencanakan penerapan pemecahan
masalah, (7) melakukan uji coba terhadap rencana
yang ditetapkan, dan (8) melakukan tindakan (action)
untuk memecahkan masalah. Empat tahapan yang
pertama mutlak diperlukan untuk berbagai kategori
tingkat berpikir, sedangkan empat tahapan berikutnya
harus dicapai bila pembelajaran dimaksudkan untuk
mencapai keterampilan berpikir tingkat tinggi atau
berpikir kritis dan kreatif.
Agar supaya penilaian berbasis keterampilan
berpikir kritis dan kreatif dapat tercapai dengan baik,
maka hendaknya 1) proses penilaian menitikberatkan
pada pengembangan kemampuan berpikir kritis, logis,
aplikatif, analisis, sintesis, evaluasi dan pemecahan
masalah, bukan sekedar menghafal atau mengingat, 2)
pendidik dapat memberikan permasalahan kepada
peserta didik sebagai bahan diskusi dan pemecahan
masalah sehingga dapat merangsang aktivitas berpikir,
3) kegiatan penilaian dilakukan melalui kegiatan
diskusi, kegiatan lapangan, praktikum, menyusun
laporan praktikum, dan peserta didik diminta engevaluasi sendiri keterampilan itu, 4) penilaian
dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik,
dan 5) dapat memberikan umpanbalik yang mampu
mengoreksi kesalahan atau mengklarifikasi kesalahan
(corrective feedback) kepada peserta didik atau
dengan kata lain menerapkan penilaian di dalam kelas
yang bertujuan untuk menaikkan prestasi. Hal tersebut
berdasarkan pada pemikiran bahwa peserta didik akan
meningkat prestasinya jika mereka mengerti dan
memahami tujuan belajarnya dan mengetahui
bagaimana cara mencapai tujuan tersebut berbasis
pada keterampilan berpikir kritis dan kreatifnya.
Demikian pula dalam proses pembelajaran
perlu menerapkan penilaian yang dapat melatih dan
mengembangkan peserta didik agar mampu
menunjukkan kemampuannya dalam melakukan
kerjasama berkelompok dan kepemimpinan,
beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab,
bekerja secara produktif dengan yang lain,
menempatkan empati pada tempatnya, menghormati
perspektif berbeda. Peserta didik juga dilatihkan
menjalankan tanggungjawab pribadi dan fleksibitas
secara pribadi, pada tempat kerja, dan hubungan
masyarakat, menetapkan dan mencapai standar dan
tujuan yang tinggi untuk diri sendiri dan orang lain.
Referensi
Badmus, G. A., 2007. Changing Nature of Technical
and Vocational Education and Students’ Assessment
Methods. ganiyubdms@yahoo.com www.iaea.info
Bhisma Murti. (2011). Berpikir kritis (critical
thinking) versi elektronik Power Point. Universitas
Sebelas Maret.
Dir.PSMK.Dirjen Dikdasmen., 2017. Panduan
Pendampingan Revitalisasi SMK. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Djemari Mardapi, 2004. Penyusunan Tes Hasil
Belajar. Yogyakarta: Program Pascasarjana
Universitas Negeri Yogyakarta.
Hermanussen, J., et.al., 2000. Learning style in
vocational work experience. Jounal of Vocational
Education Research. Vol. 25 (4).
Johnson, D.W., & Johnson, R. T. 2002. Meaningful
Assessment: A manageable and cooperative process.
Boston: Allyn & Bacon.
Kemendikbud. (2013). Implementasi Kurikulum
2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan
Nitko A.J., & Brookhart S.M., 2007. Educational
Assessment of Students. Colombus, Ohio. Fifth
Edition. Perason.
Nitko A.J., & Brookhart S.M., 2007. Educational
Assessment of Students. Colombus, Ohio. Fifth
Edition.
Perason
Wirabuana. (2011). Pengaruh model pembeajaran
PBL terhadap hasil belajar siswa.

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus